Senin, 01 Desember 2008

Selamat Datang

Akademi Hiperkes/K3 Makassar



Berdiri beradasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 148/D/O/1999, dengan jenjang pendidikan setingkat D3. Keluarnya izin tersebut juga didasarkan rekomendasi Koordinator Kopertis PTS (Kopertis) Wilayah IX di Ujungpandang Nomor 2132/009/KL/1999 tanggal 24 Juli 1999 dan Hasil Penilaian Dirjen Dikti Perguruan Tinggi